Bonang– Kemunculan wabah virus Covid-19 meresahkan masyarakat. Badan kesehatan dunia (WHO) menyatakan bahwa sumber utama munculnya virus Covid-19 berasal dari hewan. Dokter spesialis Erlina Burhan mengatakan bahwa kasus ini berasal dari pasar ikan yang menjual unggas di Wuhan. Adanya virus tersebut menimbulkan banyaknya jumlah korban. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Agiesta (2020) bahwa pada awal Februari korban meninggal akibat virus Covid-19 mencapai 493 orang, sedangkan orang yang terinfeksi Covid-19 mencapai 24.551 orang dari 28 negara di dunia dan yang menempati posisi paling banyak adalah China yang mencapai 24.338 orang.
Dampak virus Covid-19 tidak hanya terjadi di Wuhan saja, melainkan juga terjadi di seluruh dunia khususnya Indonesia. Banyak masyarakat yang merasa dirugikan akibat wabah Covid-19, seperti bidang perindustrian, politik, kesehatan, sosial, pendidikan, dan perekonomian. Dalam artikel ini lebih fokus dampak pandemi Covid-19 terhadap dunia pendidikan. Penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas mengakibatkan pemerintah menerapkan kebijakan belajar di rumah. Hal tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Di era pandemi Covid-19 yang melanda dunia memaksa semua orang untuk tetap di rumah saja sehingga tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasa, salah satunya adalah proses pembelajaran yang ada di sekolah. Pemerintah menerapkan kebijakan e–learning dalam dunia pendidikan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sanaky (2020) bahwa penggunaan konsep e-learning lebih membantu anak untuk belajar di rumah khususnya bagi daerah yang berzona merah dan hijau karena jika diselenggarakan secara tatap muka sangat beresiko. Tahun ajaran baru yang dimulai bulan Juli nanti masih memberlakukan sistem e-learning. Hal tersebut diakibatkan jumlah kasus positif Covid-19 semakin meningkat.
Achmad Yurianto selaku Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa jumlah kasus Covid-19 pada hari Selasa, 7 Juli 2020 berjumlah 1.268 kasus. Total kasus yang terjadi di Indonesia sebanyak 66,226 pasien positif Covid, 30.785 pasien dinyatakan sembuh, dan 3.309 pasien meninggal sehingga dapat diakumulasikan terdapat 32.132 kasus aktif atau masih menjalani perawatan (Prasetyo, 2020). Selain itu, pada bulan Juni pemerintah sudah menerapkan adanya New Normal.
Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjelaskan bahwa new normal adalah adaptasi kebiasaan baru dalam rangka menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19. Hal yang perlu dilakukan adalah dengan cara mengubah perilaku, kedua melakukan hidup sehat, ketiga disiplin sesuai dengan protokol kesehatana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta meminta agar protokol kesehatan dilakukan secara ketat sehingga tatanan new normal dapat diterapkan di semua sektor dan wilayah.
Rahmat Effendi selaku Wali kota Bekasi menyatakan bahwa sekolah akan kembali beroperasi pada awal tahun 2020/2021. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020. Kepala dinas kota Bekasi menyatakan bahwa dalam pelaksanaan proses belajar mengajar menerapkan adanya physical distancing atau jaga jarak dengan membagi kelas menjadi dua sif dan menguranagi waktu belajar. Selain itu, sekolahan wajib menyediakan hand senitezer dan tempat cuci tangan yang di tempatkan masing-masing kelas. Selanjut setiap guru dan murid diwajibkan untuk memakai masker. Hal tersebut bertujuan agar virus tidak mudah menular ke tubuh manusia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan adanya syarat dan mekanisme dalam penyelenggaraan pembelajaran di masa Pendemi. Hal tersebut tertuang dalam pidatinya yang mengemukakan bahwa metode pembelajaran yang berada di zona kuning, orange, dan merah tidak diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka sehingga pembelajarannya secara online. Konsep pembelajaran online sudah dimulai sejak bulan Maret dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai proses belajar mengajar.
Hendarman mengatakan bahwa kondisi anak zaman sekarang lebih sering menggunsksn gadged. Hal tersebut dikarenakan adanya konten-konten menarik di Play Store, kebanyakan anak-anak memanfaatkan sebagai sarana untuk sosial media, game, dan Youtube. WHO menyebutkan bahwa kecanduan main game dapat mengakibatkan gangguan kesehatan jiwa. Adanya kekhawatiran tersebut mengakibatan Nadiem Karim mengeluarkan kebijakan mengenai penguatan pendidikaan karakter. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sangat penting untuk dilakukan karena bertujuan untuk mengimplementasikan sistem pendidikan nasional. Strategi penerapan tersebut dapat dilakukan dengan cara mengajarkan, membiasakan, melatih, dan konsisten. Selain itu, strategi tersebut mulai dapat diterapkan di rumah, kelas, sekolah, dan masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar generasi muda dapat memiliki penguatan pendidikan karakter sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
Hadirnya PPK merupakan bentuk dari kesadaran akan tantangan di masa depan. Oleh karena itu, perlu meningkatkan penguatan pendidikan karakter bagi anak untuk membangun Generasi Emas 2045. Tujuan adanya PPK tersebut untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan mampu menghadapi tantangan zaman yang akan datang. Masalah yang dihadapi saat ini adalah bagaimana cara untuk menguatkan pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila di era new normal.
Pancasila dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang tidak hanya dihafalkan di luar kepala saja, melainkan lebih kepada pengamalan kehidupan sehari-hari. Sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” dimaknai bahwa Tuhan itu ada dan harus disembah. Di era pandemi Covid-19 dapat dilakukan dengan cara berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa agar dijauhkan dari Covid-19. Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dimaknai bahwa sebagai manusia harus berlaku secara adil tanpa membeda-bedakan suku, ras, budaya, agama, dan keturunan. Pada masa pandemic ini perlu meletakkan faktor keadilan dan kemanusian yang tinggi. Dalam hal ini kita tidak boleh menyudutkan saudara kita yang terkena dampak Covid-19 dan kia perlu memberikan dukungan kepada korban yang terkena Covid khususnya tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penyembuhan Covid-19.
Sila ketiga “Persatuan Indonesia” yang dimaknai bahwa bangsa Indonesia harus bersatu tidak terpecah belah hanya karena adanya perbedan baik pribadi maupun golongan. Dalam upaya yang bisa dilakukan dengan cara bersatu melawan Covid dengan cara menjaga jarak dan tetap di rumah. Sila keempat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dimaknai bahwa kepatuhan rakyat kepada pemimpin dijadikan sebagai langkah awal dalam menghadapi virus ini dapat dilakukan dengan cara sosial distancing, lockdown, dan sebagainya adalah salah satu cara untuk meredam penyebaran covid-19. Sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”sila tersebut mencerminkan bahwa sikap kekeluargaan dan gotong royong serta mengembangkan sikap adil terhadap sesama manusia. Dalam hal ini dibutuhkan adanya kerja sama antar semua anggota baik masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan pemerintah yang tujuannya untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Pendidikan karakter perlu diterapkan pada generasi muda.
Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang dimulai dari penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh penulis menemukan nilai-nilai pendidikan karakter yang perlu diterapkan oleh generasi muda adalah nilai religius, disiplin, cinta tanah air, toleransi, cinta damai, peduli lingkungan, dan peduli sosial,. Hal tersebut tercermin dalam sila pancasila.
Dapat disimpulkan bahwa perlu adanya kerja sama antar semua anggota baik dari masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan medis. Hal tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Meskipun saat ini pemerintah sudah menerapkan adanya era new nomal, tetapi masyarakat perlu memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, semua pihak baik dari orang tua, guru, pemerintah, serta masyarakat harus mengontrol dan membantu para generasi muda untuk menguatkan pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila agar dapat melahirkan generasi muda yang berakhlakul karimah yang nantinya akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang.
Penulis: Faridhatun Nikmah, S. Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar